Selasa, 28 September 2010

Tugas PKN #1

LEMBAGA PERADILAN
Oleh : Wahyu, X.4

Apa pengertian dari lembaga peradilan? Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak Pengadilan umum di Indonesia terdiri dari 3 bagian yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung. Pengadilan Negeri merupakan Pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tinggi adalah Pengadilan tingkat banding sedangkan Mahkamah agung adalah lanjutatan dari pengadilan tertinggi dari semua lingkungan pengadilan yang dalam pelaksanaan tugasnya yang terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh lainnya. Ketiga bagian unsur ini sangatlah terkait satu dengan yang lainnya.Baik itu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung dalam proses Pengadilan di Indonesia. Setiap tingkatan dari Pengadilan itu mempunyai fungsi yang berbeda dalam menyelesaikan permasalahan yang diangkat ke Pengadilan. Tergantung rumitnya suatu permasalahan yang akan diselesaikan. Begitu juga dengan hakim yang akan memutuskan perkara.

Saturday, 28 August, 2010, 11:24 AM
From:
This sender is DomainKeys verified
"Wahyu Fredy"
Add sender to Contacts
To:
atikahermansyah@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar